jpnn.com, TERNATE - Bea Cukai Ternate, Kanwil Bea Cukai Riau, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara bersinergi menggagalkan upaya pengiriman daun ganja kering yang disembunyikan dalam paket kiriman di Kota Ternate pada Jumat (28/06).
Kepala Kantor Bea Cukai Ternate Jaka Riyadi mengungkapkan penindakan ini berawal dari hasil analisis intelijen Kanwil Bea Cukai Riau yang mendeteksi adanya paket mencurigakan yang dikirim ke wilayah Maluku Utara.
Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai Ternate berkoordinasi dengan BNNP Maluku Utara untuk melakukan pemeriksaan langsung terhadap paket yang dimaksud.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu paket berisi dua bungkus daun kering yang diduga kuat merupakan ganja seberat 1.045 gram.
"Paket ini disembunyikan menggunakan modus false concealment di dalam sleeping bag untuk mengelabui petugas," ungkap Jaka Riyadi dalam keterangannya, Selasa (1/7).
Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada BNNP Maluku Utara untuk keperluan penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut.
Jaka menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas instansi yang solid dalam penggagalan upaya penyelundupan ini.
“Kerja sama lintas instansi yang solid ini menjadi kunci keberhasilan kami memberantas peredaran narkotika di Maluku Utara. Kami akan terus memperkuat sinergi demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.