Bea Cukai Monitoring Fasilitas Kepabeanan di Sidoarjo dan Nunukan, Ini Tujuannya

4 hours ago 16

Bea Cukai Monitoring Fasilitas Kepabeanan di Sidoarjo dan Nunukan, Ini Tujuannya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai terus mendorong peningkatan kapasitas pelaku usaha dalam memanfaatkan fasilitas kepabeanan, terutama di wilayah strategis seperti perbatasan. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, SIDOARJO - Bea Cukai mengintensifkan pengawasan dan asistensi terhadap fasilitas kepabeanan di berbagai wilayah.

Dua kegiatan dilaksanakan baru-baru ini, yakni monitoring umum PT Rapindo Plastama oleh Bea Cukai Sidoarjo dan asistensi teknis terkait pendirian Pusat Logistik Berikat (PLB) dan ketentuan larangan dan/atau pembatasan (Lartas) oleh Bea Cukai Nunukan.

Di Sidoarjo, Bea Cukai melaksanakan monitoring umum terhadap PT Rapindo Plastama, sebuah perusahaan penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan pada Selasa (17/06).

Kegiatan tersebut dilakukan bertujuan memastikan perusahaan memenuhi seluruh ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan dalam PMK Nomor 216/PMK.04/2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Terhadap Penerima Fasilitas Tempat Penimbunan Berikat dan Fasilitas KITE.

“Kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga integritas program dan memastikan fasilitas yang diberikan benar-benar dimanfaatkan sesuai tujuan,” kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo dalam keterangannya, Sabtu (26/6).

Fasilitas KITE Pembebasan sendiri merupakan fasilitas kepabeanan yang memberikan pembebasan bea masuk serta pajak pertambahan nilai dan/atau pajak penjualan atas barang mewah atas impor barang yang digunakan untuk produksi barang ekspor.

Melalui pemberian fasilitas ini, pemerintah berupaya meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global.

Di ujung utara Kalimantan, Bea Cukai Nunukan menggelar asistensi teknis terkait pendirian Pusat Logistik Berikat (PLB) dan ketentuan larangan dan/atau pembatasan (lartas) dalam kegiatan impor dan ekspor di wilayah Krayan, Selasa (3/6).

Bea Cukai terus mendorong peningkatan kapasitas pelaku usaha dalam memanfaatkan fasilitas kepabeanan, terutama di wilayah strategis seperti perbatasan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |