Bea Cukai Sikat Miras dan Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini Lewat Operasi Pasar

2 hours ago 18

Bea Cukai Sikat Miras dan Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini Lewat Operasi Pasar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai menggencarkan operasi pasar dan pengawasan terpadu untuk menekan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menggencarkan operasi pasar dan pengawasan terpadu untuk menekan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, mulai dari minuman beralkohol hingga rokok tanpa pita cukai.

Langkah itu dilakukan demi melindungi masyarakat dari produk yang tidak terjamin legalitas dan kualitasnya, mengamankan penerimaan negara, serta menciptakan iklim usaha yang adil bagi pelaku usaha yang patuh.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menegaskan operasi menjadi bentuk perlindungan negara kepada masyarakat dan dunia usaha.

“Peredaran barang kena cukai ilegal merugikan semua pihak. Negara kehilangan penerimaan, pelaku usaha yang patuh dirugikan, dan masyarakat terpapar produk yang tidak jelas keamanannya. Karena itu, operasi pasar menjadi instrumen penting untuk menjaga keadilan dan kepastian hukum,” ujarnya.

Di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Bea Cukai bersama Polres Karimun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karimun, serta Dinas Perdagangan Karimun turun langsung ke lapangan pada Selasa (10/2).

Sebanyak 11 toko di wilayah Telaga Tujuh menjadi sasaran penertiban penjualan minuman keras dan rokok tanpa pita cukai.

Kegiatan itu merupakan respons atas masukan masyarakat terkait dugaan penjualan barang yang belum sesuai ketentuan.

Penertiban dilakukan secara komprehensif, tidak hanya melalui pengecekan barang dan verifikasi dokumen perizinan, tetapi juga sosialisasi mengenai Undang-Undang Cukai, Peraturan Daerah tentang Perizinan Penjualan Minuman Beralkohol, serta dampak konsumsi miras terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Bea Cukai menggencarkan operasi pasar dan pengawasan terpadu untuk menekan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |