jpnn.com, PASURUAN - Bea Cukai Tanjung Perak melaksanakan asistensi dan refreshment kepada pelaku usaha serta perusahaan pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) bersertifikasi Authorized Economic Operator (AEO).
Kegiatan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran perdagangan internasional dan menjaga keamanan rantai pasok.
Pendekatan pembinaan ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan berkelanjutan sekaligus memaksimalkan manfaat fasilitas AEO bagi dunia usaha dan negara.
Bea Cukai Tanjung Perak memberikan refreshment AEO kepada PPJK PT Pusaka Lintas Samudra yang berlokasi di Krembangan, Surabaya pada Selasa (2/12).
Kegiatan ini dihadiri tim validator AEO Bea Cukai Tanjung Perak sebagai narasumber dan disambut oleh Manager AEO PT Pusaka Lintas Samudra Anton Agus Irawan.
"Dalam kegiatan tersebut, tim validator memberikan pengingat kembali terkait konsep AEO, manfaat yang diperoleh, serta kondisi dan persyaratan yang harus dijaga, dipertahankan, dan ditingkatkan oleh perusahaan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 137 Tahun 2023 tentang Operator Ekonomi Bersertifikat," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Perak Navy Zawariq dalam keterangannya, Selasa (30/12).
Refreshment ini diikuti seluruh perwakilan divisi perusahaan, mulai dari Human Resources, Health, Safety, and Environment (HSE), Commercial, Corporate University, Solution Manager, hingga penanggung jawab dokumen.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan penyampaian masukan untuk penguatan implementasi AEO di lingkungan PPJK.






















































