jpnn.com, BANDA ACEH - Bea Cukai menggelar konferensi pers di Aceh untuk memaparkan hasil pengawasan dan penindakan sepanjang 2025.
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Bea Cukai untuk mengungkap capaian kinerja pengawasan secara nasional sekaligus hasil penindakan di wilayah Aceh sebagai salah satu daerah strategis dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap penyelundupan dan peredaran barang ilegal.
Bea Cukai mencatat capaian pengawasan signifikan sepanjang 2025.
Hingga akhir September, Bea Cukai telah melaksanakan 22.064 penindakan dengan total nilai barang mencapai Rp 6,8 triliun.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2024, jumlah penindakan mengalami penurunan sebesar 22 persen.
Namun, nilai barang hasil penindakan justru meningkat 24 persen atau setara Rp 1,3 triliun.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budi Utama mengatakan capaian ini menunjukkan peningkatan kualitas penindakan dan efektivitas pengawasan yang semakin baik.
“Peningkatan nilai penindakan mencerminkan pengawasan yang lebih berkualitas, terarah, dan berdampak nyata bagi negara," kata Djaka dalam keterangannya, Rabu (22/10).