jpnn.com - Tujuh santri korban pencabulan oleh pelaku AIA (26), seorang pengurus kamar sekaligus guru ngaji salah satu pondok pesantren di Tulungagung, Jawa Timur menjalani pendampingan psikologis intensif.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (KBPPPA) Kabupaten Tulungagung Dwi Yanuarti menyebut seluruh korban merupakan anak-anak di bawah usia 10 tahun.
Proses pendampingan dilakukan sejak kasus ditangani Polres Tulungagung.
"Mereka ini masih sangat kecil, ibarat kanvas putih yang telah dicoret. Butuh waktu lama untuk menghapus trauma tersebut," kata Dwi Yanuarti, Selasa (22/4/2025).
Dia menjelaskan bahwa pendampingan telah dilakukan sejak korban menjalani visum hingga permintaan keterangan di kepolisian.
Meski anak-anak korban tampak ceria secara fisik, Dwi memastikan ada dampak psikologis yang harus ditangani serius.
"Secara fisik mereka terlihat normal dan masih bisa bermain, tetapi secara psikis mereka terluka. Trauma pasti ada," ujarnya.
Menurut Dwi, hasil asesmen psikologis untuk mengetahui tingkat gangguan yang dialami masih dalam proses.