Pemkab Sampang Siapkan Lahan 6,3 Hektare untuk Sekolah Rakyat.

6 hours ago 15

Rabu, 23 April 2025 – 14:31 WIB

Pemkab Sampang Siapkan Lahan 6,3 Hektare untuk Sekolah Rakyat. - JPNN.com Jatim

Ilustrasi - Kegiatan belajar mengajar di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Sampang Jawa Timur. ANTARA/HO-Pemkab Sampang.

jatim.jpnn.com, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menyediakan lahan seluas 6,3 hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto mulai 2025.

"Lokasinya di Desa Taddan Kecamatan Camplong dekat dengan kampus Politeknik Negeri Madura -Poltera-," kata Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan dan Pengembangan Manusia pada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Sampang Anas Muslim, Selasa (22/4).

Anas menjelaskan tanah yang disiapkan untuk pembangunan Sekolah Rakyat itu sesuai dengan kebutuhan minimal untuk pembangunan Sekolah Rakyat.

Sebab, berdasarkan penjelasan yang disampaikan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI), sistem pendidikan yang hendak diterapkan di Sekolah Rakyat itu adalah sistem asrama.

"Jadi, bangunan yang dibutuhkan oleh Sekolah Rakyat ini adalah ruang kelas dan asrama siswa," ujarnya.

Ruang kelas yang dibutuhkan sebanyak 12 kelas, dengan perincian enam kelas untuk tingkat Sekolah Dasar, tiga kelas untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan tiga kelas untuk Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Bangunan dengan 12 ruang kelas ini belum termasuk asrama untuk guru dan siswa di sekolah itu," jelasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kabupaten Sampang Edi Subinto menjelaskan pihaknya telah melaporkan kepada pemerintah pusat terkait kesiapan Pemkab Sampang membangun Sekolah Rakyat tersebut.

Lahan seluas 6,3 hektare disiapkan oleh Pemkab Sampang untuk membangun sekolah rakyat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |