jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat bersama Pemprov Jabar menjemput pekerja hiburan asal Jabar yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, sebanyak 12 korban diproses untuk dipulangkan ke Jawa Barat, sementara satu korban lainnya sudah lebih dulu dipulangkan.
"Dir PPA dan TPPO Polda Jabar mendampingi langsung Bapak Gubernur Jabar dalam kegiatan penjemputan para pekerja hiburan di Sikka. Ini bagian dari upaya perlindungan dan pemulihan terhadap para korbna," kata Hendra dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).
Menurut Hendra, rangkaian kegiatan di Sikka diawali dengan dialog bersama para korban untuk memastikan kondisi fisik dan psikologis mereka sebelum dipulangkan.
Selain itu, digelar pula rapat koordinasi lintas instansi. Rapat tersebut dihadiri Gubernur Jabar, perwakilan Bupati Sikka, Dir PPA dan PPPO Polda NTT, Kepala Dinas DP3AKB Provinsi Jabar dan Kabupaten Sikka, Kepala UPTD Kabupaten Sikka, Kapolres Sikka, Dir PPA dan PPPO Polda Jabar, LSM pemerhati perempuan, serta Ketua Yayasan TRUK-F yang selama ini menampung para korban.
"Koordinasi dilakukan untuk memastikan proses pemulangan berjalan aman, tertib, serta menjamin hak-hak para korban terpenuhi. Termasuk pendampingan lanjutan setibanya di Jawa Barat," ujarnya.
Perwira Menengah Polri itu menuturkan, pemulangan dilakukan secara bertahap dengan pengawalan dan pendampingan aparat serta dinas terkait.
Polda Jabar juga memastikan proses hukum yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang terus berjalan.



















































