jatim.jpnn.com, PONOROGO - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Ponorogo memutuskan memperpanjang masa Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang sekolah dasar negeri (SDN), khususnya bagi sekolah yang belum memenuhi kuota siswa baru.
Langkah itu dilakukan sebagai bentuk intervensi pemerintah daerah guna memastikan seluruh anak usia sekolah mendapatkan akses pendidikan dasar.
"Masih ada sejumlah SDN yang belum mendapatkan cukup peserta didik baru. Oleh karena itu, kami beri waktu tambahan agar masyarakat dapat mendaftarkan anaknya, sekaligus memberi ruang bagi sekolah untuk melakukan pendekatan aktif," ujar Kepala Dindik Ponorogo, Supriadi, Kamis (17/7).
Perpanjangan ini menyasar SDN di wilayah pinggiran dan pedesaan, terutama yang pendaftarnya tidak mencapai ambang batas minimal pembukaan kelas, yaitu sepuluh siswa.
Beberapa SDN di desa-desa terpencil mengalami penurunan jumlah anak usia sekolah serta terdampak keberadaan sekolah swasta atau madrasah di sekitar lokasi.
"Ini bukan soal mutu sekolah, tetapi memang karena faktor demografi. Maka dari itu, upaya yang kami lakukan adalah mendorong pemerataan akses pendidikan tanpa menutup kemungkinan pembukaan kelas kombinasi," katanya.
Dindik Ponorogo juga membuka layanan konsultasi bagi orang tua yang masih ragu untuk mendaftarkan anaknya ke SD negeri.
Langkah ini disertai koordinasi lintas pihak, mulai dari pemerintah desa, korwil pendidikan, hingga tokoh masyarakat setempat.



















































