jateng.jpnn.com, SOLO - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (BEM UMS) melakukan pendampingan terhadap kasus kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur di Desa Ngepringan, Kecamatan Jenar, Sragen.
Kasus tragis yang melibatkan siswi SD berinisial FY (13), yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya, membuat mahasiswa UMS turun langsung ke lapangan, Senin (23/6).
Mereka menilai respons penegak hukum terlalu lambat dan tidak sensitif terhadap penderitaan korban.
“Kasus ini bukan hanya soal kriminalitas, tetapi tragedi kemanusiaan,” tegas Presiden BEM UMS Solo Nopal melalui keterangan resmi yang diterima JPNN.com, Kamis (26/6).
FY kini telah diamankan di Balai Desa Ngepringan, menunggu perlindungan lebih lanjut dari pemerintah. Sementara pelaku sudah diamankan Polres Sragen.
Tak tinggal diam, BEM UMS mendorong kepolisian melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus kekerasan seksual, khususnya terhadap anak.
Nopal menyerukan keterlibatan aktif dari Dinas Sosial, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), hingga pemda untuk menjamin pemulihan psikologis, medis, dan pendidikan korban.
“Kami minta aparat bergerak cepat, dan semua institusi terkait bertanggung jawab. Jangan tunggu korban kedua,” katanya.