jpnn.com - PEKANBARU - Layanan pengaduan cepat Polisi 110 membuktikan perannya sebagai garda terdepan respons kepolisian.
Berkat laporan masyarakat melalui layanan tersebut, Polda Riau berhasil mengungkap dugaan aktivitas pesta narkotika di sebuah gedung tidak terpakai di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Minggu (25/1) malam.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yuda Prawira mengungkapkan laporan diterima pukul 21.46 WIB dari warga yang mencurigai adanya sekelompok orang berkumpul di bangunan kosong yang diduga kerap disalahgunakan untuk kegiatan ilegal.
“Pelapor menyampaikan adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan narkotika. Informasi tersebut masuk melalui layanan Polisi 110 dan langsung kami tindaklanjuti,” ujar Kombes Putu Yuda, Senin (26/1).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Ditresnarkoba Polda Riau bergerak cepat menuju lokasi guna memastikan kebenaran informasi sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan dan pengamanan. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan indikasi kuat adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat beserta barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Seluruh terduga kemudian dibawa ke Mapolda Riau untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.






















































