Bikin Petani Rugi, Mafia Pupuk Subsidi di Jawa Tengah Ditangkap Polisi

3 hours ago 16

Rabu, 04 Februari 2026 – 17:42 WIB

Bikin Petani Rugi, Mafia Pupuk Subsidi di Jawa Tengah Ditangkap Polisi - JPNN.com Jateng

Polisi menunjukkan barang bukti berupa pupuk subsidi yang dijual dengan harga tinggi di Jawa Tengah. (Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Tiga orang berinisial RKM, WKD, dan JJ terciduk karena ulahnya yang menjual pupuk bersubsidi dengan harga tinggi kepada petani di Jawa Tengah.

Mereka mendanai petani untuk membeli pupuk bersubsidi sebanyak-banyaknya di Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Semarang. Hasilnya, pupuk tersebut dijual dengan harga tidak subsidi di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Tengah Kombes Djoko Julianto mengatakan modus ini telah berlangsung sejak 2020.

Kombes Djoko menyebut praktik ini menjanjikan keuntungan bagi sebagian petani, tetapi dampaknya sangat merugikan petani di daerah lain.

"Akibat perbuatan tersebut, terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi di sejumlah wilayah. Kondisi ini memaksa petani membeli pupuk dengan harga jauh di atas HET (Harga Eceran Tertinggi)," katanya dalam taklimat media di Kantor Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, Kota Semarang, Rabu (4/1).

Dalam aksinya, pelaku membeli satu sak pupuk bersubsidi sekitar Rp 90 ribu. Dari harga itu dijual kembali dengan harga Rp 130 ribu hingga Rp 190 ribu per sak, tergantung jenis dan tingkat kelangkaannya.

Selama lima tahun terakhir ini, total penyalahgunaan pupuk subsidi itu mencapai sekitar 665,5 ton. Jumlah tersebut diperkirakan dapat memenuhi kebutuhan pupuk lahan pertanian sekitar 2.218,6 hektare.

"Akibat perbuatan para pelaku, negara mengalami kerugian sebesar Rp 4,3 miliar yang merupakan nilai subsidi pupuk yang telah dikeluarkan pemerintah," katanya.

Tiga orang berinisial RKM, WKD, dan JJ terciduk karena ulahnya yang menjual pupuk bersubsidi dengan harga tinggi kepada petani di Jawa Tengah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |