Bisnis Prostitusi Mbak NU di Gang Mawar Terbongkar

4 hours ago 11

Bisnis Prostitusi Mbak NU di Gang Mawar Terbongkar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tersangka NU dan barang bukti diamankan di Mapolres OKU Timur, Kamis. ANTARA/HO-Humas Polres OKU Timur

jpnn.com - Personel Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berupa prostitusi dengan mengamankan seorang muncikari berinisial NU (40).

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono mengatakan bahwa tersangka warga Desa Gunung Terang, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur.

Mbak NU diamankan setelah terlibat praktik prostitusi terhadap dua korban berinisal DA (18) dan NH (24), warga Kabupaten Banyuasin.

Pengungkapan kasus ini berawal dari razia rutin yang digelar oleh Unit PPA Polres OKU Timur di wilayah Kecamatan Belitang Madang Raya.

Dalam razia yang digelar pada Selasa (21/10) tersebut, polisi melakukan penggerebekan di sebuah kontrakan yang terletak di Gang Mawar, Desa Tugu Harum, Kecamatan Belitang Madang Raya.

"Pada saat penggerebekan, kami menemukan dua perempuan di dalam kontrakan milik tersangka yang diduga menjadi korban eksploitasi seksual," kata AKBP Adik.

Hal itu diperkuat dari keterangan seorang saksi yang datang ke kontrakan milik tersangka guna memesan jasa prostitusi dengan harga Rp 700 ribu untuk dua perempuan.

"Petugas Unit PPA Polres OKU Timur berhasil menggagalkan transaksi dengan mengamankan tersangka serta dua korban yang diduga telah dieksploitasi," tegasnya.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono menyebut anak buahnya membongkar TPPO berupa prostitusi dengan muncikari berinisial NU, di Gang Mawar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |