jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat memastikan macan tutul masuk ke permukiman warga di Pasar Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung sudah diamankan.
Rencananya, satwa dilindungi tersebut akan dibawa ke lembaga konservasi untuk menjalani rehabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke alam.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) V BBSKDA Jawa Barat Vitriana Yulalita mengatakan, penanganan awal terhadap macan tutul dilakukan dengan bantuan masyarakat sekitar.
"Tadi macan sudah dilakukan penanganan sementara dan dibantu oleh masyarakat," kata Vitriana saat ditemui di Mapolsek Pacet, Kabupaten Bandung, Kamis (5/2/2026).
Menurut Vitriana, masyarakat setempat menunjukkan sikap yang bijak dan sadar konservasi. Warga memahami bahwa macan tutul merupakan satwa dilindungi sehingga berupaya mengamankan hewan tersebut agar tidak mengalami kekerasan.
"Alhamdulillah masyarakat sekitar sini paham betul bahwa macan tutul itu satwa dilindungi, sehingga dilakukan penanganan agar macan tidak dilukai ataupun dibunuh. Ini kondisi yang sangat bijak," ujarnya.
Saat ini, BBKSDA Jawa Barat memprioritaskan pemeriksaan kondisi dan kesehatan macan tutul tersebut. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan tahapan rehabilitas hingga rencana pelepasliaran.
"Kami fokus kepada kondisi macannya dulu. Kesehatannya kami tangani, kemudian kami lihat apakah cukup memadai untuk rehabilitasi dan dilepasliarkan kembali," tuturnya.

















































