jateng.jpnn.com, BATANG - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang, Jawa Tengah, menggerebek tiga tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten dan Kota Pekalongan, Rabu dini hari (31/12).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan peredaran narkotika dan obat berbahaya menjelang perayaan Tahun Baru 2026.
Kepala BNNK Batang Suryanto Padmadi Raharjo mengatakan razia dan deteksi dini menyasar pengunjung kafe dan tempat karaoke yang dinilai rawan penyalahgunaan narkoba.
“Kami melakukan pemeriksaan pengunjung dengan pengecekan pupil mata dan tes urine terhadap 149 orang,” kata Suryanto, Rabu.
Hasil pemeriksaan menunjukkan mayoritas pengunjung dinyatakan negatif narkoba. Di Kafe Valentine Karaoke Pekalongan, sebanyak 52 orang dinyatakan negatif. Di Happy Puppy Pekalongan, 61 orang juga negatif.
Sementara itu, di Paramita Karaoke Kabupaten Pekalongan, dari 36 orang yang diperiksa, satu orang dinyatakan positif mengonsumsi psikotropika.
“Pengunjung yang positif psikotropika akan menjalani asesmen medis di BNNK Batang,” ujarnya.
Suryanto menegaskan, razia ini merupakan bagian dari komitmen BNNK Batang dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, khususnya di momen pergantian tahun.



















































