jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengeklaim dalam 100 hari, jaminan produk halal (JPH) telah membuka 12.321 lapangan kerja baru. Itu pun tanpa membangun pabrik baru.
Penciptaan 12.321 lapangan kerja tersebut, lanjutnya, dilakukan melalui program rekrutmen sejumlah SDM di bidang JPH.
Di antaranya Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang bertugas membantu pelaku UMK dalam proses sertifikasi halal, auditor halal, penyelia halal, serta juru sembelih halal.
Selain berhasil membuka lapangan kerja baru, program penyelenggaraan JPH melalui sertifikasi halal juga memberikan manfaat langsung bagi para pelaku usaha, terlebih bagi usaha mikro dan kecil (UMK).
“Kami juga telah menerbitkan sertifikat halal kepada lebih dari 106.000 pelaku usaha, dan selama periode Oktober sampai hari ini tercatat 595.788 produk telah mendapatkan sertifikasi halal,” tambah Babe Haikal, sapan akrabnya, Rabu (5/2).
Menurut Babe Haikal, keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen pemerintah dalam menjalankan amanat Presiden Prabowo Subianto, untuk mewujudkan stabilitas nasional guna mencapai target pertumbuhan ekonomi dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan global yang makin kompleks.
Babe Haikal juga menekankan pentingnya sertifikasi halal dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat. Sebab, Sertifikasi Halal selain bertujuan memberikan kepastian hukum atas kehalalan produk yang beredar di masyarakat,
Di samping menjadi nilai tambah secara ekonomi bagi pelaku usaha dalam memproduksi dan memperdagangkan produk halal yang makin berdaya saing. Banyak pelaku usaha yang berhasil menembus pasar ekspor produk halal ke luar negeri.