jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta bagian aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melakukan inventarisasi aset, pascakalah dari Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK).
Gugatan tersebut berkaitan dengan lahan SMA Negeri 1 Bandung yang terletak di Jalan Dago Bandung yang dikelaim milik PLK dan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dimenangkan.
Dedi mengatakan, kelemahan pemerintah baik di tingkat provinsi, kota/kabupaten maupun pusat adalah lambat dalam sertifikasi aset karena biaya yang mahal.
"Menurut saya biaya membuat sertifikat pengamanan aset mahal gak apa-apa, karena asetnya jauh lebih mahal," ucap Dedi dikutip Kamis (24/4/2025).
"Ya ini koreksi lah koreksi terhadap yang sering terjadi, bukan hanya di sini loh, kabupaten/kota juga rata-rata sama, Institusi di Kementerian juga aset-asetnya banyak yang belum terdata dengan baik padahal jumlah asetnya banyak," sambungnya.
Dedi pun meminta bagian aset Pemprov Jabar segera mendata dan menyiapkan anggaran yang untuk memproses sertifikasi aset.
"Saya minta membuat anggaran yang cukup untuk segera memproses seluruh asetnya dengan baik kemudian disertifikasi," ujarnya.
Sementara terkait sengketa lahan di SMAN 1 Kota Bandung, Dedi menyebut jika masalah itu bukan gugatan murni.