jpnn.com, JAKARTA - Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi meminta pemerintah pusat membuat keputusan yang tegas terhadap nasib potongan besar kayu yang terbawa arus banjir.
Diketahui, potongan besar kayu sempat menenuhi area Ponpes Darul Mukhlisin, Aceh Tamiang setelah wilayah tersebut mengalami banjir pada November 2025.
Armia mengatakan 85 persen potongan besar kayu di Ponpes Darul Mukhlisin, Aceh Tamiang, telah diberesi dan diletakkan di pinggir sungai.
"Sekarang ini kayu atau balok-balok yang besar-besar sudah kami singkirkan, kami tumpuk di pinggir sungai," kata dia saat hadir rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI yang disiarkan melalui YouTube, Selasa (30/12).
Armia berharap Raja Juli selaku Menhut bisa membuat petunjuk terkait kemungkinan memanfaatkan potongan kayu besar untuk penanggulangan bencana.
"Kami nanti mohon fatwa dari Menteri Kehutanan, mau diapakan kayu ini, apakah diserahkan kepada kami untuk kami jadikan papan, sehingga ada fatwa yang kuat," ujarnya.
Armia mengaku penting bagi Menhut membuat fatwa agar Pemerintah Daerah Aceh Tamiang tak salah bersikap terhadap nasib potongan besar kayu.
"Ini perlu ada penegasan, jangan sampai hari ini kami dipanggil-panggil lagi sama aparat penegak hukum, karena ini memang suatu bentuk komitmen kami untuk bisa membantu masyarakat Aceh Tamiang," ujarnya.






















































