jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih berkunjung ke rumah Mbah Tupon di Ngentak, Bangunjiwo, Bantul, Selasa sore (29/4).
Mbah Tupon (68) adalah lansia asal Bantul yang sedang jadi perbincangan karena diduga menjadi korban praktik mafia Tanah.
Sertifikat tanah milik Muah Tupon seluas 1.655 meter persegi diketahui telah beralih nama menjadi milik orang lain dan dijadikan agunan kredit sebesar Rp 1,5 miliar di sebuah bank.
Halim mengatakan kunjungannya keamarin adalah bentuk dukungan agar kasus Mbah Tupon segera diselesaikan oleh kepolisian.
Selain itu, dia juga ingin memastikan bahwa Mah Tupon mendapat perlindungan dari aparat keamanan.
"Saya juga minta bantuan kapada Kapolres dan Dandim (Komandan Kodim 0729/Bantul), bagaimana keamanan Mbah Tupon dan keluarga ini harus terjamin," ujar dia.
Menurut Halim, jaminan keamanan dan keselamatan Mbah Tupon dan keluarga itu penting sebagai antisipasi adanya pihak di luar kepentingan kasus yang mendatangi dengan maksud tidak baik atau memanfaatkan situasi keterbatasan Mbah Tupon yang berkurang pendengaran dan buta huruf.
"Kami harus mengantisipasi adanya orang-orang tidak dikenal yang melakukan tekanan kepada Mbah Tupon untuk tanda tangan. Saya juga menyampaikan pesan yang sama kepada lurah, ketua RT (rukun tetangga), kepala dusun," katanya.