jatim.jpnn.com, MALANG - Oknum dokter berinisial AY terduga pelaku pelecehan seksual di rumah sakit swasta Kota Malang mendatangi kepolisian memenuhi panggilan pada Selasa (29/4).
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan status AY dalam agenda pemanggilan masih bersifat sebagai saksi.
“Yang bersangkutan sudah datang memenuhi panggilan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polresta Malang Kota. Dia diperiksa sebagai saksi," kata Yudi.
AY tiba di Mapolresta Malang Kota sekitar pukul 14.47 WIB. Dia datang didampingi dua pria yang diduga merupakan kuasa hukumnya.
Setibanya di sana, oknum dokter itu langsung berjalan menuju gedung Sat Reskrim Polresta Malang Kota.
Yudi menyebut polisi melakukan pemeriksaan kepada AY mengenai kejadian dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada September 2022 kepada seorang korbannya yang berinisial QAR.
Saat itu, QAR sedang menjalani perawatan di ruang VIP di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang yang menjadi tempat AY bekerja, karena menderita sakit sinusitis dan vertigo.
"Jadi begini, pemanggilan dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan karena adanya laporan korban berinisial QAR," jelasnya.