jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah (Kanwil Kemenag Jateng) mengumumkan akan ada fenomena gerhana bulan total pada Senin, 8 September 2025.
Melalui surat pemberitahuan itu, disebutkan bahwa masyarakat di seluruh wilayah Indonesia akan dapat menyaksikan fenomena gerhana bulan total.
Dalam surat resmi bernomor B-34/Kw.11.6/BA.03/09/2025 tertanggal 5 September 2025, Kemenag Jateng menyampaikan detail waktu terjadinya gerhana bulan berdasarkan data astronomis.
Fenomena alam tersebut akan berlangsung mulai pukul 23.27 WIB hingga pukul 02.56 WIB. Puncak gerhana diperkirakan terjadi pada pukul 01.11 WIB.
Sehubungan dengan fenomena ini, Kemenag Jateng mengimbau umat Islam di daerah yang mengalami puncak gerhana untuk melaksanakan salat sunnah gerhana bulan (Khusuf al-Qamar).
“Salat gerhana bulan disunnahkan kepada daerah yang mengalami puncak Gerhana Bulan Total (GBT),” kata Kepala Kanwil Kemenag Jateng, Saiful Mujab.
Selain itu, pihaknya meminta masyarakat agar berkoordinasi dengan para ulama, pimpinan ormas Islam, imam masjid serta aparat pemerintah daerah terkait pelaksanaan salat gerhana.
Umat Islam juga didorong untuk memperbanyak ibadah dan doa pada malam terjadinya gerhana.