jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya berencana memasang alat tap parkir yang akan dipasang di toko modern, restoran, hingga hotel. Hal itu untuk mencegah adanya juru parkir (jukir) liar.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan saat ini ada 2.800 titik pajak parkir di Kota Pahlawan, sedangkan jumlah restoran, hotel, hingga toko modern adalah 5.000.
Pemasangan tap diperuntukan bukan hanya untuk tempat usaha dengan parkir berbayar, tetapi parkir gratis. Kebijakan itu dilakukan agar mekanisme parkir di Kota Surabaya lebih tersistem.
"Kalau pajak parkir saja ada 2.800. Hotel sama restoran ada 5.000 maka saya bilang, ketika ada tempat seperti itu sudah gunakan saja alat untuk tap bayar parkir, atau parkir gratis atau tidak harus ada tap," ujar Eri, Rabu (4/6).
Pemasangan tap parkir akan dilakukan secara dengan menggandeng berbagai pihak.
"Iya. Nanti alat tapnya kami bekerja sama dengan pihak siapa, umpamanya A ya sudah pakai itu semua atau nanti dibagi, ini A, ini B, ini C terserah mereka, tetapi A, B, C koneknya ke kami," jelas Eri.
Eri menyebut, pemasangan tap parkir dilakuan dengan tujuan memudahkan pemilik usaha menghitung jumlah kendaraan yang terparkir.
Sebab, biasanya toko modern membayar pajak parkir kepada Pemkot Surabaya di awal bulan, hal ini bisa saja merugikan pemilik usaha karena harus mengira-ngira berapa jumlah kendaraan yang parkir dalam satu bulan.