jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya mencegah pembuangan sampah besar sembarangan yang kerap memicu penyumbatan saluran dan merusak rumah pompa.
Salah satu langkahnya adalah dengan menyiapkan fasilitas bulky waste di seluruh Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang tersebar di 31 kecamatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Dedik Irianto menjelaskan bahwa fasilitas tersebut khusus digunakan untuk menampung sampah berukuran besar seperti kasur, sofa, kursi, hingga lemari.
Menurutnya, banyak warga masih membuang perabotan rusak ke tepi jalan atau bahkan ke sungai karena tidak tahu harus dibuang ke mana.
“Kasur kapuk, sofa, dan kursi itu tidak bisa dimasukkan ke mesin compactor di TPS karena alat itu hanya untuk sampah domestik seperti plastik atau limbah rumah tangga ringan,” ujar Dedik, Jumat (31/10).
Dedik mengungkapkan, dari total 191 TPS yang ada di Surabaya—termasuk TPS 3R—seluruhnya kini memiliki ruang khusus untuk bulky waste. Fasilitas itu tersebar merata di setiap wilayah kota.
Di Surabaya Timur, bulky waste tersedia di TPS Bratang, Mojoarum, Wisma Permai, dan Tenggilis Utara.
Untuk wilayah Barat, ada di TPS Karangpoh, Balongsari, dan Kendung Makam. Sementara di Surabaya Pusat terdapat di TPS Kedunganyar, Peneleh, dan Bukit Barisan.



.jpeg)















































