jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Reskrim Polrestabes Surabaya memberikan atensi khusus terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Pahlawan. Polisi tak segan-segan memberikan tindakan tegas.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edi Herwiyanto menyatakan komitmennya dalam memberantas aksi kejahatan yang selama ini meresahkan masyarakat.
“Akan kami tindak tegas. Berhenti melakukan kejahatan atau berhadapan dengan kami pemburu kejahatan,” ucap Edi, Jumat (4/7).
Pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku curanmor yang kian meresahkan masyarakat. Dia menginstruksikan tindakan tegas terukur terhadap pelaku.
“Kami instruksikan untuk ditembak kepada para pelaku kejahatan,” katanya.
Tak hanya itu, pihaknya akan mengoptimalkan personel Sat Reskrim Polrestabes Surabaya untuk mengungkap dan menangkap para pelaku curanmor.
“Kami akan sebar mereka ke titik rawan yang telah kami tentukan berdasarkan hasil evaluasi kami,” tuturnya.
Edi juga meminta peran serta masyarakat dalam mencegah curanmor, mulai dari parkir kendaraan di tempat aman, mengunci ganda, hingga melaporkan tindakan mencurigakan ke Call Center 110.