jpnn.com, PALEMBANG - Pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) kalung emas milik korban bernama Maryatun (43) diringkus Buser Polsek Seberang Ulu I Palembang.
Pelaku yakni Hendra Gunawan (39) warga jalan KH Azhari, Lorong Sungai Kenduruan Kecamatan SU I Palembang.
Hendra diringkus tanpa perlawanan saat berada di kediamannya, Rabu (3/9) lalu.
Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor jenis Yamaha Aerox yang digunakan pelaku saat melancarkan aksi jahatnya.
Kapolsek SU I Palembang AKP Heri membenarkan pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pelaku jambret kalung emas seberat 3 suku milik seorang Ibu Rumah Tangga bernama Maryatun.
"Benar pelaku ditangkap tanpa perlawanan," ujar Heri, Jumat (5/9).
Peristiwa tersebut terjadi di depan lorong rumah korban di Jalan Faqih Usman, Lorong Prajurit Nangyu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Rabu 14 April 2025 sekitar pukul 12.00 WIB.
"Kronologis berawal saat pelaku dari belakang membuntuti korban yang menggunakan sepeda motor. Lalu saat korban berhenti, pelaku dari sebelah kanan memepet motor korban dan langsung menarik kalung emas yang ada di leher korban," ungkap Heri.