jatim.jpnn.com, SURABAYA - Gudang CV Sentoso Seal diduga beroperasi diam-diam pada Jumat (2/5) setelah disegel oleh Pemerintah Kota Surabaya, Selasa (22/4) lalu karena tak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG).
Mengetahui informasi tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku langsung menghubungi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak serta meminta Kepala Satpol PP Surabaya untuk disegel kembali.
“Tiba-tiba ada kabar dibuka, itu saya langsung menghubungi Pak Kapolres Tanjung Perak. Saat itu juga langsung didatangi Satpol PP, Pak Fikser sendiri yang hadir bersama dengan jajaran kepolisian, sudah kami tutup dan dibuat berita acara,” kata Eri ditemui seusai menghadiri Hari Bumi Susur Kalimas, Sabtu (3/5).
Eri mengungkapkan sebelumnya PLN telah mengirimkan surat untuk melakukan perawatan sehingga diperbolehkan dibuka.
“Sebelumnya menyampaikan untuk maintenance, karena di dalamnya ada maintenance listrik, ada permasalahan dari PLN. PLN ngirim surat sehingga maintenance itu boleh dilakukan,” jelas Eri.
Namun, kesempatan itu justru disalahgunakan oleh pemilik untuk melakukan produksi.
“Akhirnya malam itu Pak Fiker bersama jajaran kepolisian, saya kontak langsung Pak Fikser, malam langsung ditutup,” jelasnya.
“Jadi, setelah itu ada berita acara dengan Diana dan suaminya. Jadi, ini menjadi perhatian teman-teman semuanya. Tolong dipawasi. Tolong diawasi,” imbuh dia.