jpnn.com - Dua kelompok massa yang demo di gedung Kejaksaan Agung (kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (21/10/2025), menuntut penyelesaian kasus dugaan korupsi pengadaan lahan oleh BUMD Cilacap yang menyeret nama Ketua Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya KH Ahmad Yazid Basyaiban (Gus Yazid).
Dalam aksi di depan gedung KPK, massa dari Aliansi Santri Nusantara Peduli Korupsi yang dipimpin Gangga Listyawan (Gus Iwan) meminta KPK segera melakukan penangkapan dan menaikkan status perkara menjadi penyidikan terhadap Gus Yazid.
Gus Iwan mengutip dugaan unsur tindak pidana korupsi dan menyebut dasar hukum yang menurut mereka relevan, termasuk pasal-pasal terkait tindak pidana korupsi (Pasal 23, 12, dan 15 UU Tipikor) serta kewenangan khusus KPK (Pasal 6, 11, dan 12 UU KPK).
"Kami meminta KPK segera menindaklanjuti tuntutan kami. Jika dalam waktu dua minggu tidak ada upaya KPK, kami akan datang dengan aksi lebih besar," kata Gus Iwan dalam orasinya, dikutip dari siaran pers.
Aliansi memberi KPK waktu dua minggu untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. Jika tidak dipenuhi, mereka akan kembali melakukan aksi yang lebih besar karena meyakini bukti yang mereka nilai sudah cukup kuat.
"Bukti-bukti sudah ada, pengakuan tersangka menerima dana Rp 18 miliar dari perusahaan yang terlibat juga sudah ada. KPK harus segera bertindak," ucap Gus Iwan.
Sementara itu, Aliansi Pemuda Muslimin Anti Korupsi yang dipimpin Ali Loilatu juga menggelar aksi serupa di depan gedung Kejagung.
Mereka mendesak Kejagung untuk segera menangkap dan memproses hukum Gus Yazid atas dugaan keterlibatan dalam pengadaan tanah BUMD Cilacap, dengan penekanan pada angka aliran dana Rp 18 miliar yang disebut dalam tuntutan mereka.