jpnn.com, BANDUNG - Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan DKPP menyetujui jadwal pelantikan kepala daerah tanpa sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) digelar 6 Februari.
Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur terpilih Erwan Setiawan termasuk di antaranya.
"Insyaallah dan sudah diputuskan bahwa pelantikan tanggal 6 Februari jadi bersama-sama gubernur terpilih, bupati terpilih, wali kota terpilih itu tanggal 6," kata Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin usai rapat pimpinan bersama Dedi Mulyadi di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (22/1).
Dalam Pilkada serentak 2024, Dedi-Erwan meraih 14.130.192 suara atau 62,22 persen. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar terpilih oleh KPU.
Dengan ditetapkannya jadwal pelantikan, mantan Bupati Purwakarta itu memberi apresiasi kepada pemerintah yang telah menyepakati tanggal pelantikan kepala daerah terpilih di Jawa Barat.
Bagi dia, pelantikan itu jadi momentum untuk segera bekerja.
"Kita mengucapkan terimakasih pada pemerintah, Pak Presiden Prabowo, Pak Mendagri, Komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu yang hari ini menyepakati tanggal 6 Februari 2025 pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wali kota," ucap Dedi.
"Ini momentum yang sangat strategis kita untuk melangkah karena jika sudah dilantik nanti langsung bekerja," lanjutnya.