kaltim.jpnn.com, LOA JANAN - Bencana longsor terjadi di lahan eks penambangan ilegal di wilayah Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Akibatnya, empat warga mengalami luka-luka dan sebanyak 14 rumah dilaporkan terdampak longsor akibat lahan eks tambang ilegal yang tidak direklamasi dengan baik.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim Bambang Arwanto dari empat korban luka-luka, dua di antaranya mengalami luka berat dan telah dilarikan ke rumah sakit.
"Dua korban lainnya mengalami luka ringan," kata Bambang dikutip Rabu (14/5).
Bambang menyebutkan terdapat empat titik longsor yang paling parah, dan salah satunya material longsoran masuk hingga ke sungai.
Kondisi tersebut menyebabkan penyumbatan dan meluapnya air sungai yang kemudian membanjiri wilayah permukiman di sekitarnya.
"Prioritas utama saat ini adalah normalisasi sungai," ujar eks penjabat Bupati Kukar itu.
Bambang menyampaikan pihaknya bekerja sama dengan Forum Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dari perusahaan sekitar akan bergerak bersama warga untuk melakukan normalisasi sungai.