Desak Usut Tuntas Kasus Brimob Menganiaya Pelajar di Tual, Sahroni: Evaluasi Nasional

3 hours ago 15

 Evaluasi Nasional

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/3/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi/am.

jpnn.com - Polisi menetapkan oknum anggota Brimob Bripda Masias Siahaya (MS) jadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pelajar MTs berinisial AT (14), hingga korban tewas.

Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto pada Minggu (23/2), memastikan proses sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap pelaku akan dipercepat.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai peristiwa itu sangat memprihatinkan dan tidak sejalan dengan pesan Kapolri.

Menurutnya, insiden itu harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi jajaran kepolisian.

"Ini peristiwa yang sangat menyedihkan, wajib diusut tuntas," kata Sahroni melalui keterangan di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Dia mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah sangat tegas bahwa anggota Polri harus humanis dan mengutamakan langkah preventif.

"Artinya, setiap keputusan di lapangan harus terukur, profesional, dan mengedepankan perlindungan masyarakat. Maka dari itu, saya minta kejadian ini menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh jajaran Polda se-Indonesia," tutur Sahroni.

Dia pun mengingatkan agar Polda dan tingkatan di bawahnya, memastikan penggunaan tindak kekerasan di lapangan terukur dan tidak salah target.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta usut tuntas kasus anggota Brimob menganiaya pelajar di Tual hingga korban tewas.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |