jatim.jpnn.com, MADIUN - Polisi masih mendalami kasus penusukan hingga meninggal dunia yang terjadi di Jalan Jolorante Nomor 8, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Kamis (1/1) sekitar pukul 02.30 WIB.
Korbannya ialah Verind Wibowo Putra (19), warga Jalan Nitinegoro, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Sementara itu, terduga pelaku pelaku ialah MRA (16), warga Jalan Setinggil, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, juga diamankan petugas. MRA diketahui masih berstatus pelajar kelas X di salah satu SMK di Kota Madiun.
Kasatreskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riadi menjelaskan kejadian itu bermula saat terduga pelaku bersama beberapa temannya sedang berkumpul untuk pesta minuman keras, Rabu (31/12) pukul 23.30 WIB.
“Kemudian ada korban datang bersama rekannya, langsung menanyakan kepada pelaku apa dahulu pernah ada masalah dengannya. Dan langsung dijawab tidak,” kata Agus.
Setelah pertanyaan itu, muncul keributan dan terjadilah aksi pemukulan. Beberapa teman korban sempat melerai agar tidak terjadi kericuhan.
“Sempat dipisah, tetapi tidak berlangsung lama, kembali lagi terjadi pemukulan, hingga akhirnya muncul peristiwa penusukan, yang menyebabkan korban meninggal dunia,” jelasnya.
Dia memperkirakan, terduga pelaku hanya ada satu orang. Meski demikian, sejumlah saksi sedang diperiksa oleh anggota Satreskrim Polres Madiun Kota.



















































