jpnn.com - PALEMBANG - Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Palembang, Polda Sumatera Selatan, menangkap dua pria yang diduga hendak mencuri kabel di dalam tanah di Jalan Kapten A Rivai, Kecamatan Ilir Timur I, Jumat (17/10) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dua sekawan yang dibekuk polisi itu ialah Shamsuri (52) warga Jalan Soak Simpur dan Herman Suproyadi alias Eman (39), warga Jalan Lorong Kebangkan, Kelurahan Sembilan Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Kota Palembang. Sementara, rekan mereka berinisial LY kabur.
Saat itu, anggota Satreskrim Polrestabes Palembang yang sedang hunting melintas di lokasi kejadian, tepatnya di samping Hotel Sanjaya, Kelurahan Pangeran, Kecamatan IT I, melihat tiga pria yang gerak-geriknya mencurigakan.
Saat petugas mendekati, ketiganya diduga tengah menggali tanah yang didalamnya tertanam kabel.
Tanah itu baru digali sekitar satu meter menggunakan senjata tajam jenis parang dan golok. Petugas kemudian mengamankan Herman dan Shamsuri, namun LY melarikan diri.
“Jadi, benar kedua pelaku diamankan saat petugas sedang melakukan hunting di TKP,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan, Kamis (23/10).
"Satu pelaku masih dalam pengejaran anggota kami. Namun, identitasnya sudah kami kantongi," tambah perwira menengah Polri, itu.
Selain menangkap dua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua potong kayu gelam, satu bilah senjata tajam jenis parang, satu tang dan satu palu.