Diduga Hendak Mencuri Kabel, 2 Pria di Palembang Ditangkap Polisi

4 hours ago 14

Diduga Hendak Mencuri Kabel, 2 Pria di Palembang Ditangkap Polisi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - PALEMBANG - Unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Palembang, Polda Sumatera Selatan, menangkap dua pria yang diduga hendak mencuri kabel di dalam tanah di Jalan Kapten A Rivai, Kecamatan Ilir Timur I, Jumat (17/10) sekitar pukul 21.00 WIB. 

Dua sekawan yang dibekuk polisi itu ialah Shamsuri (52) warga Jalan Soak Simpur dan Herman Suproyadi alias Eman (39), warga Jalan Lorong Kebangkan, Kelurahan Sembilan Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Kota Palembang. Sementara, rekan mereka berinisial LY kabur.

Saat itu, anggota Satreskrim Polrestabes Palembang yang sedang hunting melintas di lokasi kejadian, tepatnya di samping Hotel Sanjaya, Kelurahan Pangeran, Kecamatan IT I, melihat tiga pria yang gerak-geriknya mencurigakan.

Saat petugas mendekati, ketiganya diduga tengah menggali tanah yang didalamnya tertanam kabel.

Tanah itu baru digali sekitar  satu meter menggunakan senjata tajam jenis parang dan golok. Petugas kemudian mengamankan Herman dan Shamsuri, namun LY melarikan diri.

“Jadi, benar kedua pelaku diamankan saat petugas sedang melakukan hunting di TKP,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan, Kamis (23/10). 

"Satu pelaku masih dalam pengejaran anggota kami. Namun, identitasnya sudah kami kantongi," tambah perwira menengah Polri, itu.

Selain menangkap dua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua potong kayu gelam, satu bilah senjata tajam jenis parang, satu tang dan satu palu.

Diduga hendak mencuri kabel dalam tanah, dua pria ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang. Satu lagi masih diburu polisi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |