Diduga Palsukan Surat Undangan RUPS, Direktur PT RDN Artha Sentosa Ditetapkan Sebagai Tersangka

3 months ago 83

Kamis, 29 Mei 2025 – 18:50 WIB

Diduga Palsukan Surat Undangan RUPS, Direktur PT RDN Artha Sentosa Ditetapkan Sebagai Tersangka - JPNN.com Jabar

Pelapor kasus dugaan pemalsuan surat undangan rapat umum pemegang saham atau RUPS PT RDN Artha Sentosa Harianto (kiri). Foto: source for JPNN.

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Polrestabes Bandung tengah melakukan pengungkapan kasus pembuatan surat palsu di wilayah hukumnya. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan seorang pengusaha berinsial AO sebagai tersangka.

Adapun AO ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan membuat surat undangan palsu pada Rapat Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa dengan agenda pemberhentian Harianto sebagai Komisaris Utama di PT RDN Artha Sentosa pada 7 Mei 2024.

Penetapan AO sebagai tersangka ini dilakukan setelah serangkaian proses penyidikan panjang sejak laporan diterima pada Mei 2024. AO merupakan Direktur PT RDN Artha Sentosa.

Surat resmi perkembangan penyidikan bernomor B/1366/IV/Res.1.9/2025/Reskrim menyebutkan hasil penyidikan mengindikasikan adanya surat undangan palsu yang terjadi di Jalan Buah Batu No. 95-99 Kel. Turangga Kec. Lengkong Kota Bandung pada Rabu, 7 Mei 2024.

Tindakan itu diduga dilakukan oleh AO dengan cara membuat surat undangan RUPS luar biasa, yang beragendakan pemberhentian Komisaris Utama Harianto.

Surat undangan yang dibuat diduga palsu terungkap karena Kop Surat dan Stempel tidak sesuai yang aslinya sebagaimana milik PT RDN Artha Sentosa.

Penyidik Polrestabes Bandung juga telah mengantongi hasil laboratorium forensik dari Puslabfor Mabes Polri, terkait objek surat yang diduga telah dipalsukan.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rachman membenarkan adanya penetapan tersangka tersebut.

Polrestabes Bandung tengah melakukan pengungkapan kasus pembuatan surat palsu undangan RUPS PT RDN Artha Sentosa. Tersangka seorang direktur.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |