jatim.jpnn.com, MADIUN - Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun memastikan akan mengawal pengobatan dua perempuan yang terjaring razia penyakit masyarakat di warung remang-remang, Senin (26/5). Dua perempuan sebagai pekerja seks komersial (PSK) itu diketahui positif HIV.
Koordinator Pencegahan Penyakit Menular Dinkes Kabupaten Madiun Agung Dodik menjelaskan hasil razia tersebut mengamankan enam perempuan. Setelah didata dan dicek, ternyata dua positif HIV.
“Hasil tes berdasarkan rapid test yang dilakukan tim medis, dari RSUD Caruban bersama Komisi Penanggulangan AIDS Daerah,” ungkap Dodik, Kamis (29/5).
Data medis tersebut telah diteruskan ke puskesmas setempat, untuk penanganan lebih lanjut. Keduanya juga dilakukan pendekatan oleh tenaga medis.
“Keduanya bersedia menjalani pengobatan dalam waktu dekat. Kami juga tengah menelusuri riwayat kontak seksual,” kata Dodik
Pihaknya mengatakan tracing akan difokuskan pada mitra seksual para pasien, mengingat aktivitas kedua wanita tuna susila, melibatkan pergantian pasangan secara intens.
“Tujuannya untuk mencegah penyebaran penyakit menular lebih lanjut,” katanya.
Terpisah, Pengelola Program dan Keuangan Komisi Penanggulangan HIV/AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Madiun Lenny Dwi Ambarsari menuturkan razia merupakan bagian dari langkah pengawasan, menyusul dampak penutupan kawasan prostitusi di Ponorogo.