jpnn.com, JAKARTA - Bank DKI memastikan layanan transaksi non-tunai bagi penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tetap berjalan normal.
Khususnya, untuk transaksi menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) milik Bank DKI.
Direktur Utama Bank DKI Agus H Widodo mengatakan bahwa dana dan data seluruh nasabah penerima bantuan sosial, termasuk KJP Plus, aman dan tidak mengalami pengurangan.
Menurut dia, transaksi pencairan dana KJP masuk kategori on us atau dilakukan dalam sistem perbankan internal Bank DKI, sehingga tidak terdampak gangguan teknis antarbank.
"Nah, bansos itu kan bukan dana keluar ke bank lain, istilahnya on us. Jadi karena ada di kita juga, itu bisa, tidak ada gangguan. KJP segala macam bisa dicairkan” ujar Agus dalam keterangannya, Sabtu (19/4).
Bank DKI juga menyediakan kemudahan bagi pemegang KJP Plus untuk bertransaksi langsung di toko mitra melalui EDC Bank DKI.
Layanan tersebut memungkinkan pembelian kebutuhan harian dan pendidikan tanpa perlu menarik tunai.
Berikut rincian mekanisme transaksi bagi penerima KJP Plus: