jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani kini ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Terhitung hari ini hingga 20 hari ke depan, dia akan menjalani penahanan di sana.
Nikita Mirzani akan ditempatkan terlebih dahulu di Blok Khusus Mapenaling atau masa pengenalan lingkungan.
Kemudian, dia akan dipindahkan ke blok tahanan lain dan menjalani masa tahanannya.
"Kalau SOP-nya selama di Rutan Pondok Bambu dia akan masuk ke blok khusus mapenaling itu paling lama satu bulan. Di mana mapenaling adalah masa awal pengenalan lingkungan di rutan pondok bambu, setelah itu dimasukkan ke blok yang lain," ujar Nebi Viarleni di kantornya, Jakarta Timur, Kamis (5/6).
Dia mengatakan, Nikita Mirzani boleh dijenguk oleh kuasa hukumnya selama mendekam di Rutan.
Akan tetapi, ibu tiga anak itu belum boleh dijenguk sampai masa Mapenaling di rutan selesai.
"(Keluarga tidak boleh besuk?) Tidak boleh. Sampai dengan mapenaling ini selesai, kecuali pengacara," ucap Nebi Viarleni.