jatim.jpnn.com, MAGETAN - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan turun tangan menyelidiki kasus kecelakaan KA Malioboro Ekspres yang menabrak tujuh kendaraan bermotor di perlintasan resmi yang dijaga oleh petugas, tepatnya di JPL 08 KM 176+586 Emplasmen, Magetan, Senin (19/5).
Direktur Jenderal Perkeretaapian Allan Tandiono mengungkapkan kecelakaan yang terjadi pukul 12.49 WIB itu diduga karena kesalahan prosedur dalam pengoperasian pintu perlintasan oleh petugas penjaga.
“Petugas penjaga perlintasan (PJL) yang bertugas saat kejadian telah diamankan oleh Polres Magetan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Allan berdasarkan keterangan resmi yang diterima.
Saat ini, pihaknya bersama PT KAI dan aparat kepolisian sedang melakukan investigasi menyeluruh terhadap prosedur pengamanan perlintasan dan faktor-faktor yang menyebabkan insiden ini.
Di sisi lain, Tim gabungan dari PT KAI Daop 7 Madiun, kepolisian, dan instansi terkait telah melakukan evakuasi terhadap korban dan kendaraan yang terlibat.
“Pemeriksaan teknis terhadap kereta api menemukan kerusakan ringan pada sarana kereta api dan akibat insiden ini, KA 170 Malioboro Ekspres mengalami keterlambatan perjalanan sekitar 35 menit,” jelasnya.
Allan menyampaikn belasungkawa atas insiden yang menyebabkan empat orang meninggal dunia, tiga orang luka berat.
“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas korban jiwa dalam musibah ini,” tandas Allan. (mcr23/jpnn)