jpnn.com, JAKARTA - PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong efisiensi energi dan pengendalian emisi di kawasan industri yang dikelolanya.
Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam mengurangi dampak lingkungan sekaligus memastikan operasional kawasan berjalan secara berkelanjutan.
LPCK menyadari bahwa penggunaan energi listrik dan bahan bakar minyak (BBM) yang masih didominasi sumber energi fosil berkontribusi terhadap emisi karbon.
"Berbagai langkah strategis ditempuh untuk meningkatkan kesadaran perilaku ramah lingkungan serta mendorong penggunaan energi secara bijaksana dan efisien," kata Deputy COO LPCK, Lukas Budi Setiawan, Senin (26/1).
Dia menyampaikan, sebagai pengelola kawasan industri, Perseroan secara rutin melakukan monitoring lingkungan dengan melaksanakan pengujian kualitas udara ambien di area industri setiap enam bulan sekali.
Hasil pengujian tersebut dilaporkan secara berkala kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat dalam bentuk Laporan RKL-RPL (Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan), yang merupakan dokumen wajib untuk memastikan pengelolaan dan pemantauan dampak lingkungan dilakukan secara terukur dan berkelanjutan.
Tidak hanya fokus pada internal operasional, Perseroan juga melakukan pemantauan rutin terhadap tenant industri, khususnya yang menggunakan batu bara sebagai sumber energi. Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan emisi berjalan sesuai Peraturan Kawasan dan regulasi pemerintah.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian, LPCK secara aktif memberikan pemberitahuan dan mendorong perbaikan pengelolaan emisi. "Untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan tenant, Perseroan juga secara konsisten menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pengendalian emisi," ucapnya.






















































