DPR Setujui Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI

2 hours ago 20

DPR Setujui Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Thomas Djiwandono. Foto: Yasuyoshi Chiba/AFP

jpnn.com, JAKARTA - Komisi XI DPR RI melalui rapat internal telah memutuskan untuk menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI.

Keponakan Presiden Ri Prabowo Subianto tersebut menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri dari jabatannya pada 13 Januari 2026.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjelaskan bahwa rapat internal tersebut juga diawali dengan rapat pimpinan Komisi XI bersama para pimpinan Kelompok Fraksi (Poksi).

“Telah dilakukan kesepakatan melalui proses musyawarah mufakat dan kemudian dimasukkan dalam rapat internal di Komisi XI bahwa yang diputuskan untuk menjadi Deputi Gubernur BI pengganti Juda Agung yg mengundurkan diri adalah Thomas Djiwandono,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (26/1).

Dia menambahkan bahwa keputusan Komisi XI DPR ini akan dibawa ke dalam Rapat Paripurna pada Selasa (27/1) untuk diberikan persetujuan oleh DPR RI.

Ketika ditanya mengenai pertimbangan Komisi XI DPR atas keputusan ini, Misbakhun mengatakan bahwa Thomas merupakan figur yang bisa diterima oleh semua partai politik.

Selain itu, pemaparan Thomas dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) juga dinilai relevan dengan situasi saat ini di mana kebijakan moneter dan fiskal harus bersinergi lebih erat.

“Thomas tadi juga menjelaskan dengan sangat bagus bagaimana perlunya membangun sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal sehingga memberikan penguatan terhadap pertumbuhan ekonomi. Dan menurut saya itu adalah isu yang kuat saat ini adalah membagun sinergi yang saling menguatkan antarkebijakan moneter dan fiskal," katanya.

Komisi XI DPR RI melalui rapat internal telah memutuskan untuk menyetujui Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI)

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |