Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan. Foto: DPRD DKI Jakarta
KabarJakarta.com — Persoalan sampah di Jakarta dinilai tidak bisa diselesaikan hanya dengan memindahkan atau menghentikan pembuangan di satu lokasi. Pengelolaan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari mengurangi sampah di sumber hingga memastikan ketersediaan fasilitas pengolahan di tingkat akhir.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan, menjelaskan kebutuhan penanganan secara menyeluruh semakin mendesak karena produksi sampah di Ibu Kota mencapai sekitar 9.000 ton setiap hari.
“Penanganan sampah tak cukup hanya dengan menghentikan pembuangan di satu lokasi, tetapi harus dibarengi pengurangan sampah sejak dari sumber. Termasuk penyediaan fasilitas pengolahan di hilir,” kata Judistira di Jakarta, Selasa (1/8).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta itu mengatakan pemerintah perlu membuka lebih banyak pilihan dalam menangani sampah. Salah satunya dengan mengelola sebagian sampah Jakarta di wilayah sekitar Ibu Kota maupun daerah lain di luar Jakarta.
Menurut Judistira, langkah tersebut dapat menjadi pilihan di tengah kondisi pengelolaan sampah Jakarta yang dinilai sudah mendesak. Namun, kerja sama dengan daerah lain harus tetap mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Saya kira dalam kondisi sudah darurat di Jakarta, kita buka opsi itu, gitu loh. Di Tangerang ada, di Bekasi ada, kemudian dan lain-lain sebagainya,” paparnya.
Meski demikian, memperluas lokasi pengolahan bukan satu-satunya solusi. Pengurangan sampah dari sumber juga harus menjadi perhatian utama. Masyarakat perlu didorong untuk mengurangi produksi sampah sejak dari rumah, tempat usaha, maupun lingkungan masing-masing.
Judistira menilai Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 dapat menjadi salah satu pijakan untuk mendorong upaya tersebut. Kebijakan itu diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat agar tidak terus menambah beban sistem pengelolaan sampah di Jakarta.
Selain persoalan volume sampah, DPRD DKI juga menyoroti kondisi di kawasan Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara. Penanganan gunungan sampah di lokasi tersebut dinilai berkaitan erat dengan keberadaan masyarakat yang selama ini mencari penghasilan melalui aktivitas pemilahan sampah.
Judistira memahami adanya ketegangan antara masyarakat dan pihak yang melakukan penertiban. Menurut dia, sikap keras sebagian warga tidak bisa dilepaskan dari belum adanya kepastian mengenai solusi bagi mereka setelah aktivitas di lokasi dihentikan.
“Saya kira, mereka beringas karena enggak ada solusi. Kalau kita mudah-mudahan datang dengan solusi, ya,” kata Judistira.
Karena itu, Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta mendorong agar persoalan Nagrak diselesaikan secara menyeluruh. Penertiban terhadap pembuangan sampah liar tetap perlu dilakukan, tetapi pemerintah juga harus menyiapkan solusi bagi warga yang menggantungkan hidup dari kegiatan pemilahan sampah.
Dengan pendekatan tersebut, penanganan sampah di Jakarta diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan di hilir, tetapi juga mengurangi timbulan sampah sejak dari sumber sekaligus memperhatikan kondisi sosial masyarakat yang terdampak.

4 hours ago
25

















































