Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat dijumpai di Lokbin Pasar Ikan Kramat Jati, Selasa (1/9/2026). Foto: ANTARA
KabarJakarta.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan rencana pembentukan koperasi pedagang sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan ekonomi pedagang ikan di Jakarta. Koperasi tersebut nantinya diharapkan tidak hanya membantu pedagang, tetapi juga membuka pasar baru bagi hasil penjualan mereka.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menjelaskan koperasi pedagang akan diarahkan untuk memasok kebutuhan ikan ke rumah sakit milik Pemprov DKI Jakarta. Menurut dia, ikan yang dijual para pedagang masih segar dengan harga yang relatif terjangkau.
“Kami berdiskusi dengan Bapak Wali Kota dan juga Kepala Dinas PPKUKM, ada gagasan untuk mendirikan koperasi,” kata Pramono usai meninjau Lokasi Binaan (Lokbin) Pasar Ikan Kramat Jati, Selasa (1/9).
Pramono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta sebelumnya melakukan peninjauan ke kawasan tersebut pada Selasa (1/9) malam. Peninjauan dilakukan setelah adanya penataan dan pemindahan aktivitas pedagang ikan ke lokasi yang telah disiapkan pemerintah.
Menurut Pramono, pembentukan koperasi menjadi salah satu langkah agar para pedagang memiliki kepastian dalam menjalankan usaha. Dengan adanya koperasi, hasil penjualan ikan diharapkan dapat memiliki pasar yang lebih jelas, termasuk melalui kebutuhan rumah sakit milik pemerintah daerah.
Selain persoalan ekonomi, Pemprov DKI Jakarta juga berencana meningkatkan kondisi fisik Lokbin Pasar Ikan Kramat Jati. Sejumlah fasilitas akan diperbaiki agar pedagang maupun pembeli merasa lebih nyaman saat berada di lokasi tersebut.
Perbaikan antara lain mencakup saluran air dan sirkulasi udara. Pramono juga meminta agar lokasi berjualan dilengkapi kipas angin sehingga kondisi di dalam pasar tidak terlalu pengap.
Pemerintah juga memberikan keringanan kepada pedagang pada masa awal mereka menempati lokasi baru. Pramono mengatakan pedagang dibebaskan dari biaya retribusi selama enam bulan.
Setelah masa pembebasan tersebut berakhir, pedagang akan dikenakan retribusi sebesar Rp180.000 per bulan atau sekitar Rp6.000 per hari.
Pramono menyadari perpindahan ke lokasi baru bukan perkara mudah bagi para pedagang. Karena itu, ia meminta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta ikut membantu memperkenalkan lokasi tersebut kepada masyarakat.
Sosialisasi dinilai penting agar masyarakat mengetahui keberadaan pasar ikan yang baru dan mulai datang berbelanja. Dengan semakin banyak pembeli, pedagang diharapkan dapat kembali menjalankan aktivitas perdagangan dengan baik.
“Karena kami tahu, pasti di awal-awal pemindahan bagi para pedagang, pasti berat,” ujar Pramono.
Penataan kawasan Kramat Jati juga menjadi bagian dari upaya pemerintah membuat kawasan perdagangan lebih tertib dan rapi. Aktivitas pedagang ikan di kawasan tersebut diketahui telah berlangsung sejak sekitar 1970-an.
Pramono membeberkan proses penataan kawasan yang telah berjalan lebih dari 50 tahun itu bukan pekerjaan mudah. Karena itu, ia memberikan apresiasi kepada pedagang dan tokoh masyarakat yang ikut mendukung proses tersebut.
“Tentunya ini tidak akan berhasil tanpa dukungan sepenuhnya dari para pedagang dan para tokoh masyarakat yang mengoordinasikan hal ini,” tuturnya.
Melalui penataan, perbaikan fasilitas, pembebasan retribusi sementara, serta rencana pembentukan koperasi, Pemprov DKI Jakarta berharap pedagang ikan di Kramat Jati tidak hanya memiliki tempat berjualan yang lebih layak, tetapi juga peluang usaha yang lebih berkelanjutan.

5 hours ago
23

















































