Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) menjadi akses masyarakat dalam pelayanan kesehatan yang diberikan dan ditanggung oleh pemerintah melalui BPJS Kesehatan. Foto: ANTARA
KabarJakarta.com — Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin memastikan penundaan sebagian anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak akan berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat. Penyesuaian anggaran tersebut disebut hanya bagian dari proses penganggaran dan bukan pengurangan hak warga yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Suhud mengungkapkan, tidak ada pergeseran kegiatan maupun perubahan jumlah anggaran dalam pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Jadi sebenarnya tidak ada pergeseran,” ujar Suhud usai menghadiri rapat Banggar DPRD DKI Jakarta bersama TAPD, Jumat (4/9).
Ia menjelaskan, penyesuaian yang dilakukan pemerintah bukan berarti mengurangi anggaran untuk pelayanan BPJS. Menurutnya, istilah yang lebih tepat adalah penundaan anggaran dalam proses penganggaran.
“Sebetulnya bukan pengurangan, tetapi hanya penundaan. Penundaan anggaran itu tidak akan mengurangi pelayanan BPJS,” katanya.
Rapat tersebut, lanjut Suhud, pada dasarnya hanya mempertegas hasil pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya telah disepakati.
Karena itu, hasil rapat tidak mengubah kegiatan yang sudah direncanakan maupun nilai anggaran yang telah dibahas.
“Jadi tidak ada pergeseran kegiatan, maupun jumlah angka dalam rapat hari ini,” tegas Suhud.
Meski demikian, DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap memastikan penyesuaian anggaran tersebut tidak mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat. Terutama, warga yang masih bergantung pada kepesertaan PBI BPJS untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Suhud juga menyoroti proses verifikasi dan cleansing data penerima bantuan. Ia meminta proses tersebut dilakukan secara teliti agar data penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Menurut dia, ketepatan dalam melakukan pemutakhiran data sangat penting. Jangan sampai warga yang sebenarnya masih membutuhkan jaminan kesehatan justru kehilangan kepesertaan akibat kesalahan pendataan.
“Jangan sampai cleansing data itu mengenai warga yang memang membutuhkan. Kita berharap warga yang memang tidak berhak mendapatkan BPJS bisa disortir,” tegasnya.
Di sisi lain, warga yang sudah tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan diharapkan dapat dikeluarkan dari daftar melalui proses verifikasi yang akurat. Langkah tersebut dinilai penting agar anggaran bantuan dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Suhud mengingatkan, persoalan data penerima BPJS perlu ditangani secara hati-hati. Sebab, kesalahan dalam proses tersebut berpotensi menimbulkan keresahan, terutama jika ada warga yang tiba-tiba tidak lagi tercatat sebagai peserta.
Ia menambahkan, pihak eksekutif telah memberikan jaminan bahwa penyesuaian anggaran dan proses verifikasi tidak akan menghilangkan hak warga yang memang membutuhkan perlindungan kesehatan.
“Tadi sudah disampaikan oleh eksekutif, bahwa mereka memastikan itu tidak akan terjadi. Mudah-mudahan, kita berharap seperti itu,” tandasnya.
Dengan adanya penegasan tersebut, DPRD DKI berharap proses penataan anggaran dan data peserta BPJS dapat berjalan tanpa mengorbankan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

3 hours ago
13
















































