jateng.jpnn.com, SEMARANG - Drama penutupan jalan oleh seorang warga bernama Ari di Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah, belum juga berakhir.
Ari tetap ngotot menutup akses Jalan Sinar Mas VII, meski sebelumnya sudah dibuka oleh pengurus RW, Satpol PP, dan kepolisian.
Ironisnya, pembongkaran yang dilakukan tim gabungan pada Senin (6/10) pagi malah berujung sia-sia. Tak lama setelah seng pembatas dicopot, Ari kembali menutup jalan itu menggunakan besi tebal.
Pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP Kota Semarang Marthen Stevanus Dacosta geram dengan ulah tersebut. Dia mengatakan tindakan tegas siap dilakukan pada Kamis (16/10) dengan menggunakan alat berat.
“Rencananya Kamis dan gunakan alat berat,” kata Marthen, Rabu (15/10).
Marthen menilai sikap Ari terlalu arogan dan tidak mencerminkan semangat hidup bertetangga. “Seharusnya bisa berkomunikasi dengan warga. Ini malah menutup jalan yang digunakan orang banyak,” tegasnya.
Bowo (43), warga RT 12 RW 1, mengaku dirugikan akibat penutupan itu. Dia menyebut mobil sampah dan penjual air harus memutar jauh ketika jalan umum tersebut ditutup.
“Itu jalan umum, tetapi ditutup seenaknya," katanya