Dua Pengedar SS Ditangkap Polisi di Jembrana, Arahan Bandar dari Denpasar

6 days ago 24

Sabtu, 13 September 2025 – 08:45 WIB

 Dua Pengedar SS Ditangkap Polisi di Jembrana, Arahan Bandar dari Denpasar - JPNN.com Bali

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan kasus narkotika di Negara, Kabupaten Jembrana, Jumat (12/9). Foto: ANTARA/Gembong Ismadi

bali.jpnn.com, JEMBRANA - Tim Opsnal Satnarkoba Polres Jembrana, Bali menangkap dua orang tersangka pengedar narkoba dengan barang bukti sabu-sabu (SS) seberat hampir satu ons.

Sabu-sabu dengan berat 99,23 gram neto itu disita dari dua orang pengedar berinisial STP (22) dan MD (25) yang ditangkap di wilayah Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana.

Selain sabu-sabu, polisi juga menyita barang bukti sepeda motor dan telepon genggam yang digunakan pelaku sebagai alat transaksi.

"Untuk wilayah Jembrana, sabu-sabu seberat itu termasuk barang bukti lumayan besar," kata Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, Jumat (12/9) kemarin dilansir dari Antara.

Menurut Kapolres Jembrana, kasus narkoba ini terungkap setelah tim dari Satuan Reserse Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian setelah mendapat informasi akan adanya transaksi sabu-sabu di wilayah Kecamatan Mendoyo.

Saat melakukan penyelidikan di Banjar Sembung, Desa Penyaringan, petugas melihat dua sepeda motor mencurigakan yang dikendarai STP (22) dan MD (25).

"Kami melihat STP menaruh sesuatu yang mencurigakan di pinggir jalan.

Langsung kami tangkap beserta barang bukti sabu-sabu," katanya.

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Jembrana, Bali menangkap dua orang tersangka pengedar narkoba dengan barang bukti sabu-sabu (SS) seberat hampir satu ons.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |