jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka pintu lebar bagi investor yang ingin mengembangkan layanan transportasi taksi listrik massal di Kota Pahlawan.
Namun, dukungan itu disertai syarat tegas yang harus dipenuhi investor sebagai bentuk komitmen terhadap keterlibatan warga lokal.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan pemerintah akan memberikan dukungan penuh kepada investor di sektor transportasi, asalkan mereka mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
"Kalau ada yang ingin berinvestasi untuk transportasi massal di Surabaya, saya sangat mendukung, tetapi ada dua syarat utama yang harus dipenuhi," kata Eri, Jumat (18/7).
Eri mengatakan syarat pertama, perusahaan harus memiliki fasilitas lahan parkir atau pool kendaraan yang memadai.
Kedua, seluruh tenaga kerja yang dilibatkan dalam operasional taksi listrik wajib merupakan warga ber-KTP Surabaya.
"Yang pertama harus punya tempat parkir atau pool. Kedua, pekerjanya harus warga Surabaya. Kalau tidak bisa penuhi dua syarat ini, saya tidak akan keluarkan izinnya," ujar Eri.
Selain itu, jumlah armada yang dioperasikan nantinya harus sebanding dengan kapasitas pool yang dimiliki oleh investor. Tidak diperbolehkan mengoperasikan lebih banyak armada dari fasilitas yang tersedia.