jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN Eddy Soeparno menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif penyusunan RUU Satu Data Indonesia yang saat ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.
Menurut Eddy, kehadiran payung hukum yang kuat untuk integrasi data nasional merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Sebelumnya, urgensi RUU Satu Data Indonesia ini disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
"Selama ini kita masih menghadapi tantangan berupa perbedaan data antarinstansi yang berpotensi menyebabkan berbagai program bantuan dan subsidi tidak berjalan optimal. Karena itu, saya mendukung penuh penyusunan RUU Satu Data Indonesia agar negara memiliki satu rujukan data yang akurat, terintegrasi, dan bisa dipertanggungjawabkan" tegas Eddy dalam keterangannya, Minggu (31/5).
Eddy menilai keberadaan Undang-Undang Satu Data Indonesia nantinya akan menjadi instrumen penting untuk memastikan berbagai subsidi energi yang dibiayai negara dapat diterima oleh masyarakat yang berhak.
"RUU ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk memastikan subsidi energi, baik subsidi BBM maupun LPG, benar-benar tepat sasaran," ujarnya.
Menurut Eddy, dengan data yang terintegrasi dan diperbarui secara berkala, pemerintah akan lebih mudah mengidentifikasi kelompok masyarakat yang berhak menerima subsidi sekaligus menutup celah penyalahgunaan yang selama ini masih terjadi.
Lebih lanjut, politikus PAN tersebut menegaskan integrasi data nasional juga akan memperkuat efektivitas berbagai program perlindungan sosial yang menjadi prioritas pemerintah.






















































