jpnn.com, PEKANBARU - Ditresnarkoba Polda Riau menggagalkan peredaran ratusan paket narkotika dan zat berbahaya di wilayah Riau.
Operasi penangkapan dilakukan di perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Pelalawan.
Pada operasi itu polisi mengamankan seorang residivis kasus narkotika beserta ratusan butir pil ekstasi dan ratusan cartridge etomidate cair.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait rencana transaksi narkoba di wilayah Kota Pekanbaru.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Subdit I bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke wilayah Jalan Lintas Simpang Beringin, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan.
“Tim mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku di wilayah perbatasan Pekanbaru dan Pelalawan. Saat dilakukan penyisiran, petugas menemukan seorang pria yang dicurigai membawa narkotika,” ujar Putu Minggu (31/5).
Saat hendak diamankan, pria berinisial B sempat berusaha melarikan diri.
Namun upaya tersebut cepat digagalkan petugas yang langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.






















































