jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Jogja Corruption Watch (JCW) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman untuk tidak berhenti pada penetapan tersangka eks Bupati Sleman, Sri Purnomo (SP), dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata 2020.
JCW meminta penyidik untuk meluaskan penyidikan guna membongkar keterlibatan aktor-aktor lain dalam perkara tersebut.
Deputi Pengaduan Masyarakat JCW Baharuddin Kamba mengatakan bahwa dalam kasus korupsi yang berkaitan dengan dana hibah, mustahil pelaku hanya satu orang.
"Karena konteksnya adalah terkait dana hibah, maka mustahil hanya melibatkan satu orang saja yakni SP. Pasti ada simpul aktornya. Tersangka SP ini hanya satu simpul saja," ujar Baharuddin Kamba, Rabu (1/10).
JCW mengapresiasi langkah Kejari Sleman yang akhirnya menetapkan SP sebagai tersangka setelah proses penyidikan yang berjalan cukup lama.
Namun, Kamba menegaskan bahwa ini seharusnya menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.
"Hal ini penting sehingga kasus ini menjadi terbuka atas keterlibatan pihak lain. Jika ada petunjuk yang melibatkan pelaku lainnya, harus dikejar oleh Kejari Sleman. Jangan hanya berhenti di tersangka SP saja," tegasnya.
JCW juga menyatakan keprihatinannya atas maraknya kasus dugaan korupsi yang menjerat sejumlah pejabat, baik yang masih aktif maupun mantan pejabat, di Kabupaten Sleman, yang dikenal dengan julukan 'Bumi Sembada'.



















































