Eks Pegawai KPK Tak Lulus TWK Menang Gugatan di KI, Begini Respons Budi

3 hours ago 22

Eks Pegawai KPK Tak Lulus TWK Menang Gugatan di KI, Begini Respons Budi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Seorang pegawai KPK bersiap mengikuti prosesi pelantikan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6/2021). KPK resmi melantik 1.271 pegawai yang lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi ASN. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat mengikuti perkembangan setelah adanya putusan Komisi Informasi (KI) Pusat mengenai sengketa informasi tes wawasan kebangsaan (TWK) oleh representasi 57 mantan pegawai lembaga antirasuah yang dinyatakan tidak lulus TWK.

"Kita sama-sama ikuti perkembangan pascaputusan sengketa di KIP ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Budi mengatakan KPK menghormati putusan sidang KI Pusat antara mantan pegawai yang tidak lulus TWK sebagai pihak pemohon informasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI selaku pihak termohon informasi.

"Pada proses sidangnya, KPK dalam kapasitas sebagai saksi pun telah menyampaikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan oleh majelis untuk kemudian memutus sengketa ini," tuturnya.

Sebelumnya, KI Pusat pada 23 Februari 2026, mengabulkan sebagian permohonan Ita Khoiriyah dan Hotman Tambunan selaku mantan pegawai KPK yang tidak lulus TWK.

Dalam putusannya, Majelis KI Pusat memerintahkan BKN RI untuk membuka informasi hasil TWK kepada pemohon sengketa informasi tersebut.

Pada kesempatan berbeda, Ita menyatakan putusan KI Pusat tersebut merupakan salah satu bentuk kemajuan bagi upaya pemulihan 57 korban TWK KPK yang telah menuntut keadilan sejak 2021 atau lima tahun lalu.

Sementara Hotman menyatakan putusan tersebut bukan hanya menjadi kemenangan 57 korban TWK KPK.

Begini respons Jubir KPK Budi Prasetyp soal eks pegawai KPK tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menang gugatan di Komisi Informasi (KI) Pusat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |