Fasilitas KB Bantu Produsen Peralatan Rumah Tangga Ini Tingkatkan Ekspornya

5 hours ago 13

Fasilitas KB Bantu Produsen Peralatan Rumah Tangga Ini Tingkatkan Ekspornya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Jateng memberikan fasilitas kawasan berikat ke PT Donlim Technology Indonesia, yang merupakan produsen utama peralatan rumah tangga. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Jateng memberikan fasilitas kawasan berikat ke PT Donlim Technology Indonesia, yang merupakan produsen utama peralatan rumah tangga seperti oven, ice maker, dan blender dan berlokasi di Jatengland Industrial Park, Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Diketahui, kawasan berikat merupakan tempat penimbunan berikat (TPB) yang digunakan untuk menimbun barang impor atau barang dari daerah pabean lainnya.

Barang-barang tersebut kemudian diolah atau digabungkan untuk tujuan ekspor.

Fasilitas kawasan berikat sendiri diberikan kepada perusahaan industri yang fokus pada produksi barang untuk diekspor atau dijual ke kawasan berikat lainnya.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto mengatakan fasilitas kawasan berikat akan meningkatkan nilai ekspor PT Donlim Technology Indonesia, yang sebelumnya telah memasarkan produk-produknya ke Amerika Serikat (AS) dan negara-negara di Eropa.

"Nilai investasi yang ditanamkan oleh PT Donlim Technology Indonesia mencapai Rp 2,353 triliun. Hal ini menandakan komitmen besar perusahaan dalam mengembangkan industri manufaktur di Indonesia. Dengan adanya fasilitas kawasan berikat ini, kami memproyeksikan nilai devisa ekspor pada tahun 2025 mencapai USD 210 juta dan meningkat menjadi USD 510 juta pada tahun 2029," ungkapnya.

Selain peningkatan nilai ekspor, fasilitas kawasan berikat yang diterima PT Donlim Technology Indonesia juga diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja yang signifikan.

Pada 2025, diperkirakan sebanyak 3.000 tenaga kerja akan terserap, dan jumlah ini akan meningkat menjadi 5.000 karyawan pada tahun 2029.

Bea Cukai Jateng memberikan fasilitas kawasan berikat ke PT Donlim Technology Indonesia, yang merupakan produsen utama peralatan rumah tangga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |